Tuesday, 9 December 2014

Pendidikan Luar Sekolah. Seperti apakah itu???

nih informasi yang pas banget sama jurusan saya Pend luar sekolah langsung aja gak perlu babibu Banyak orang-orang di Indonesia yang belum begitu mengerti dengan istilah pendidikan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah? Apa itu? Apa kegiatannya yang dilaksanakan di luar sekolah, seperti di taman atau di halaman sekolah?. Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang kerap kali muncul saat istilah pendidikan luar sekolah dilontarkan. Ironis sekali saat mendengar kenyataan bahwa pendidikan luar sekolah belum begitu familiar di telinga masyarakat. Padahal kegiatan-kegiatan pendidikan luar sekolah sangat dekat sekali dengan kehidupan kita sehari-hari.

Menurut Marzuki (2010: 93), “Pendidikan luar sekolah adalah semua pendidikan baik sengaja atau tidak, dirancang atau tidak, diorganisasikan atau tidak, yang berlangsung di luar sekolah dan universitas.” Salah satu kelemahan pendidikan luar sekolah adalah belum adanya keseragaman dalam pelabelan pendidikan luar sekolah, sehingga banyak orang yang sebenarnya sudah mengenal pendidikan luar sekolah tetapi bukan dengan nama pendidikan luar sekolah. Di Amerika, pendidikan luar sekolah dikenal dengan Adult Education, di Jepang dikenal dengan Social Education, dan di Jerman dikenal dengan Out of School Education. Di Indonesia sendiri pendidikan luar sekolah awalnya bernama pendidikan sosial, dan pada tahun 1982 berubah nama menjadi Pendidikan Luar Sekolah. Pendidikan luar sekolah di Indonesia berdiri dibawah naungan direktorat PAUDNI yang dulu bernama PNFI (pendidikan nonformal informal).
Di dalam pendidikan luar sekolah dikenal istilah pendidikan nonformal dan informal.

Kamil (2011: 14) berpendapat bahwa:
“pendidikan nonformal dalam proses penyelenggaraannya memiliki suatu sistem yang terlembagakan, yang di dalamnya terkandung makna bahwa setiap pengembangan pendidikan nonformal perlu perencanaan program yang matang, melalui kurikulum, isi program, sarana prasarana, sasaran didik, sumber belajar, serta faktor-faktor yang satu sama lain tak dapat dipisahkan dalam pendidikan nonformal.”

Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa pendidikan nonformal adalah segala kegiatan pendidikan yang mempunyai standarisasi seperti pendidikan formal, tetapi penyelenggaraannya di luar sistem persekolahan. Banyak lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pendidikan nonformal. Antara lain, pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM). Lembaga ini sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Di dalam lembaga ini banyak dijalankan program pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai pendidikan berkelanjutan.

Selain PKBM, masih banyak lembaga pendidikan yang barbasis pendidikan nonformal. Kursus, pelatihan, sanggar kegiatan belajar (SKB), dan balai latihan kerja (BLK), juga termasuk lembaga-lembaga dalam ranah pendidikan nonformal. Dan secara otomatis kegiatan pembelajaran yang terlaksana di dalam lembaga-lembaga tersebut sudah termasuk dalam ranah pendidikan luar sekolah. Dalam lembaga-lembaga tersebut harus terlaksana semua standarisasi yang berlaku untuk pendidikan nonformal yang dikenal dengan 8 standar nasional PNF dari BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan). Standarisasi ini digunakan untuk mengukur apakah program pendidikan nonformal tersebut sudah layak dan sesuai standar untuk diselenggarakan.
Lain halnya dengan pendidikan informal, jika pendidikan nonformal memerlukan standarisasi, maka pendidikan informal tidak memerlukan standarisasi. Mengapa demikian? Lalu pendidikan seperti apakah pendidikan informal itu?. Pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak terstruktur dan bahkan pelaksanaannya tidak disengaja. Marzuki (2010: 137) dalam bukunya “Pendidikan Nonformal” menjelaskan bahwa pendidikan informal adalah “proses belajar sepanjang hayat yang terjadi pada setiap individu dalam memperoleh nilai-nilai, sikap, keterampilan dan pengetahuan melalui pengalaman sehari-hari atau pengaruh pendidikan dan sumber-sumber lainnya di sekitar lingkungannya.” Singkatnya, pendidikan informal adalah setiap proses belajar seseorang mulai dari dia kecil sampai diujung hayatnya baik yang sengaja dia lakukan secara otodidak maupun yang tidak sengaja dia lakukan tetapi menghasilkan pengetahuan baru bagi dirinya.

Pendidikan informal seringkali disebut sebagai pendidikan keluarga. Pernyataan itu tidak salah, hanya saja terlalu sempit untuk mengartikan pendidikan informal. Pendidikan keluarga termasuk salah satu ranah dari pendidikan informal. Karena di dalam keluarga, orang tua tidak pernah membuat struktur pendidikan atau merencanakan materi pendidikan di dalam mengajarkan anak-anak mereka. Orang tua secara langsung akan mendidik anak mereka melalui kegiatan mereka sehari-hari tanpa penyusunan konsep terlebih dahulu. Hal inilah yang merupakan salah satu alasan pendidikan keluarga termasuk dalam pendidikan informal.

Selain pendidikan keluarga, pendidikan informal juga masih mempunyai cakupan yang sangat luas. Lingkungan sekitar, televisi, media massa, internet juga merupakan suatu akses belajar yang informal. Tanpa sengaja kita membaca koran dan kita mendapatkan pengetahuan baru dari artikel yang kita baca, hal ini sudah merupakan proses belajar dan masuk dalam pendidikan informal. Kita berinteraksi dengan teman-teman, dengan tetangga sekitar, dan kita memperoleh pengetahuan baru maka ini juga termasuk dalam pendidikan informal. Ciri dari pendidikan informal adalah pelajar sengaja belajar tetapi sumber belajar tidak sengaja mengajari (biasa disebut belajar otodidak), atau pelajar tidak sengaja belajar tetapi sumber belajar sengaja mengajari (melihat iklan edukatif, membaca koran), dan atau kedua pihak sama-sama tidak berniat belajar tetapi interaksi dari keduanya memberikan pengetahuan baru bagi salah satu pihak atau kedua pihak sekaligus (berdialog).

Dari pengertian-pengertian dan penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa ternyata pendidikan luar sekolah sangatlah dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Bahkan tanpa sadar, ternyata kita telah ikut masuk ke dalam ranah pendidikan luar sekolah tersebut. Jadi,  pelaksanaan pendidikan ternyata tidak hanya dapat dilakukan di pendidikan formal (sekolah) saja, tetapi jauh lebih luas cakupannya pendidikan luar sekolah juga memiliki andil dalam sistem pendidikan di dunia. Semoga masyarakat Indonesia lebih mengenal lagi tentang pendidikan luar sekolah.

Daftar Pustaka
Kamil, Mustofa. 2011. Pendidikan Nonformal Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar  (PKBM) di Indonesia (Sebuah Pembelajaran dari Kominkan Jepang). Bandung: Alfabeta.
Marzuki, Saleh H.M. 2010. Pendidikan Nonformal Dimensi dalam Keaksaraan Fungsional, Pelatihan, dan Andragogi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.


0 komentar:

Post a Comment