nih informasi yang pas banget sama jurusan saya Pend luar sekolah langsung aja gak perlu babibu Banyak orang-orang di Indonesia yang belum begitu
mengerti dengan istilah
pendidikan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah? Apa itu? Apa kegiatannya yang
dilaksanakan di luar sekolah, seperti di taman atau di halaman sekolah?.
Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang kerap kali muncul saat istilah pendidikan
luar sekolah dilontarkan. Ironis sekali saat mendengar kenyataan bahwa
pendidikan luar sekolah belum begitu familiar di telinga masyarakat. Padahal
kegiatan-kegiatan pendidikan luar sekolah sangat dekat sekali dengan kehidupan
kita sehari-hari.
Menurut Marzuki (2010: 93), “Pendidikan luar
sekolah adalah semua pendidikan baik sengaja atau tidak, dirancang atau tidak,
diorganisasikan atau tidak, yang berlangsung di luar sekolah dan universitas.”
Salah satu kelemahan pendidikan luar sekolah adalah belum adanya keseragaman
dalam pelabelan pendidikan luar sekolah, sehingga banyak orang yang sebenarnya
sudah mengenal pendidikan luar sekolah tetapi bukan dengan nama pendidikan luar
sekolah. Di Amerika, pendidikan luar sekolah dikenal dengan Adult Education, di Jepang dikenal
dengan Social Education, dan di Jerman dikenal dengan Out of School Education. Di Indonesia sendiri
pendidikan luar sekolah awalnya bernama pendidikan sosial, dan pada tahun 1982
berubah nama menjadi Pendidikan Luar Sekolah. Pendidikan luar sekolah di
Indonesia berdiri dibawah naungan direktorat PAUDNI yang dulu bernama PNFI
(pendidikan nonformal informal).
Di dalam pendidikan luar sekolah dikenal
istilah pendidikan nonformal dan informal.
Kamil (2011: 14) berpendapat bahwa:
“pendidikan nonformal dalam proses
penyelenggaraannya memiliki suatu sistem yang terlembagakan, yang di dalamnya
terkandung makna bahwa setiap pengembangan pendidikan nonformal perlu
perencanaan program yang matang, melalui kurikulum, isi program, sarana
prasarana, sasaran didik, sumber belajar, serta faktor-faktor yang satu sama
lain tak dapat dipisahkan dalam pendidikan nonformal.”
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa
pendidikan nonformal adalah segala kegiatan pendidikan yang mempunyai
standarisasi seperti pendidikan formal, tetapi penyelenggaraannya di luar
sistem persekolahan. Banyak lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pendidikan
nonformal. Antara lain, pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM). Lembaga ini
sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Di dalam lembaga ini banyak
dijalankan program pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD)
sampai pendidikan berkelanjutan.
Selain PKBM, masih banyak lembaga pendidikan
yang barbasis pendidikan nonformal. Kursus, pelatihan, sanggar kegiatan belajar
(SKB), dan balai latihan kerja (BLK), juga termasuk lembaga-lembaga dalam ranah
pendidikan nonformal. Dan secara otomatis kegiatan pembelajaran yang terlaksana
di dalam lembaga-lembaga tersebut sudah termasuk dalam ranah pendidikan luar
sekolah. Dalam lembaga-lembaga tersebut harus terlaksana semua standarisasi
yang berlaku untuk pendidikan nonformal yang dikenal dengan 8 standar nasional
PNF dari BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan). Standarisasi ini
digunakan untuk mengukur apakah program pendidikan nonformal tersebut sudah
layak dan sesuai standar untuk diselenggarakan.
Lain halnya dengan pendidikan informal, jika
pendidikan nonformal memerlukan standarisasi, maka pendidikan informal tidak
memerlukan standarisasi. Mengapa demikian? Lalu pendidikan seperti apakah
pendidikan informal itu?. Pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak
terstruktur dan bahkan pelaksanaannya tidak disengaja. Marzuki (2010: 137)
dalam bukunya “Pendidikan Nonformal” menjelaskan bahwa pendidikan informal
adalah “proses belajar sepanjang hayat yang terjadi pada setiap individu dalam
memperoleh nilai-nilai, sikap, keterampilan dan pengetahuan melalui pengalaman
sehari-hari atau pengaruh pendidikan dan sumber-sumber lainnya di sekitar
lingkungannya.” Singkatnya, pendidikan informal adalah setiap proses belajar
seseorang mulai dari dia kecil sampai diujung hayatnya baik yang sengaja dia
lakukan secara otodidak maupun yang tidak sengaja dia lakukan tetapi
menghasilkan pengetahuan baru bagi dirinya.
Pendidikan informal seringkali disebut sebagai
pendidikan keluarga. Pernyataan itu tidak salah, hanya saja terlalu sempit
untuk mengartikan pendidikan informal. Pendidikan keluarga termasuk salah satu
ranah dari pendidikan informal. Karena di dalam keluarga, orang tua tidak
pernah membuat struktur pendidikan atau merencanakan materi pendidikan di dalam
mengajarkan anak-anak mereka. Orang tua secara langsung akan mendidik anak
mereka melalui kegiatan mereka sehari-hari tanpa penyusunan konsep terlebih
dahulu. Hal inilah yang merupakan salah satu alasan pendidikan keluarga
termasuk dalam pendidikan informal.
Selain pendidikan keluarga, pendidikan
informal juga masih mempunyai cakupan yang sangat luas. Lingkungan sekitar,
televisi, media massa, internet juga merupakan suatu akses belajar yang
informal. Tanpa sengaja kita membaca koran dan kita mendapatkan pengetahuan
baru dari artikel yang kita baca, hal ini sudah merupakan proses belajar dan
masuk dalam pendidikan informal. Kita berinteraksi dengan teman-teman, dengan
tetangga sekitar, dan kita memperoleh pengetahuan baru maka ini juga termasuk
dalam pendidikan informal. Ciri dari pendidikan informal adalah pelajar sengaja
belajar tetapi sumber belajar tidak sengaja mengajari (biasa disebut belajar
otodidak), atau pelajar tidak sengaja belajar tetapi sumber belajar sengaja
mengajari (melihat iklan edukatif, membaca koran), dan atau kedua pihak
sama-sama tidak berniat belajar tetapi interaksi dari keduanya memberikan
pengetahuan baru bagi salah satu pihak atau kedua pihak sekaligus (berdialog).
Dari pengertian-pengertian dan penjelasan di
atas, dapat kita ketahui bahwa ternyata pendidikan luar sekolah sangatlah dekat
dengan kehidupan kita sehari-hari. Bahkan tanpa sadar, ternyata kita telah ikut
masuk ke dalam ranah pendidikan luar sekolah tersebut. Jadi, pelaksanaan
pendidikan ternyata tidak hanya dapat dilakukan di pendidikan formal (sekolah)
saja, tetapi jauh lebih luas cakupannya pendidikan luar sekolah juga memiliki
andil dalam sistem pendidikan di dunia. Semoga masyarakat Indonesia lebih
mengenal lagi tentang pendidikan luar sekolah.
Daftar Pustaka
Kamil, Mustofa. 2011. Pendidikan Nonformal
Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Indonesia
(Sebuah Pembelajaran dari Kominkan Jepang). Bandung: Alfabeta.
Marzuki, Saleh H.M. 2010. Pendidikan Nonformal Dimensi
dalam Keaksaraan Fungsional, Pelatihan, dan Andragogi. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
0 komentar:
Post a Comment