download onerepublic - native (Full Album)w

Nah kali ini saya tidak akan membahas tentang album pertamanya dari OneRepublic tetapi saya akan membahas tentang album terbaru dari OneRepublic - native yang dirilis tahun 2013 tersebut cekidot...

lunturnya budaya jawa di era globalisasi

Budaya Jawa adalah budaya yang berasal dari Jawa dan dianut oleh masyarakat Jawa khususnya di Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur. Budaya Jawa secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 yaitu budaya Banyumasan, budaya Jawa Tengah-DIY dan budaya Jawa Timur. Budaya Jawa mengutamakan keseimbangan, keselarasan dan keserasian dalam kehidupan sehari hari...

Download Payung Teduh Full Album

Payung Teduh lahir dari dua orang sahabat yang berprofesi sebagai pemusik di Teater Pagupon yang senang nongkrong bersama di kantin FIB (Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Indonesia, mereka adalah Is dan Comi yang senang bermain musik bersama di kantin, selasar gedung kampus...

apakah ini brand fashion luar-negri ?

Mumpung lagi hujan nih guys di kota ane sering ujan nih jadi di rumah aja, yaak kali ini saya akan membahas tentang brand fashion indonesia yang mungkin banyak yang mengira milik luar negri tapi sebenernya brand tersebut 100% milik indonesia loh guys harus bangga dong, langsung aja yuk di cek....

Tips Merawat Batik

Kali ini saya akan share tentang bagaimana cara merawat batik nih langsung aja ya, Batik berbeda dengan kain kebanyakan. Dengan mengetahui cara merawatnya, maka batik akan lebih awet dan warnanya tetap cerah. Berikut hal-hal yang perlu di perhatikan agar busana batik anda tetap indah...

Showing posts with label Pancasila. Show all posts
Showing posts with label Pancasila. Show all posts

Tuesday, 9 December 2014

Fungsi Pancasila bagi Bangsa dan Negara Indonesia


Pancasila mempunyai banyak fungsi dan kali ini saya akan membahas tentang fungsi pancasila bagi bangsa dan negara indonesia langsung aja ya ke TKP..


   1.        Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Pancasila sebagai dasar Negara ditegaskan lagi dengan adanya Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada Ketetapan ini dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten. Dalam penjelasan Ketetapan inipun dinyatakan bahwa kedudukan Pancasila sebagia Dasar Negara di dalamnya mengandung makna sebagai Ideologi Nasional, Cita-cita dan Tujuan Negara.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
Mengubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di proklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.

 Pancasila mempunyai makna sebagai berikut:
  • Sebagai dasar untuk menata Negara yang merdeka dan berdaulat;
  • Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur Negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tercapai tujuan nasional; yang tercntum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4; dan
  • Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktifitas perikehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
   2.      Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional
Istilah ini merupakan istilah baru dalam tata hukum Indonesia, yaitu muncul pasca reformasi melalaui Tap MPR No. III/2000, yang kemudian diubah dengan UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dinyatakan bahwa :
  • Sumber hukum terdiri atas sumber hokum tertulis dan tidak tertulis.
  • Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
   
   3.      Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut yaitu :
  • Nilai dan jiwa Ketuhanan – keagamaan
  • Nilai dan jiwa kemanusiaan
  • Nilai dan jiwa persatuan
  • Nilai dan jiwa kerakyatan – demokrasi
  • Nilai dan jiwa keadilan sosial
   4.     Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia
  Walaupun nama atau kata Pancasila diperkenalkan kembali tanggal 1 Juni 1945 oleh Bung Karno, namun pada dasarnya jiwa Pancasila telah ada sejak berabad-abad lamanya dalam kehidupan Bangsa Indonesia dan bahkan menurut AG. Pringgodigdo bahwa Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
    5.      Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia .

  Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
6.      Pancasila sebagai Ideologi Negara
Diatas telah dijelaskan bahwa ideologi dalam arti sehari-hari adalah cita-cita yang merupakan dasar, pandangan, atau paham. Jadi Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

    7.      Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.

Saturday, 22 November 2014

Butir-butir pengamalan Pancasila

sekarang sudah era globalisasi, guru - guru pun jarang sekali mengenalkan butir - butir pancasila pada saat kegiatan belajar mengajar naah, kali ini saya akan mebahas tentang 45 butir pancasila gak perlu lama - lama langsung ke TKP.

Dari MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Persatuan Indonesia

  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

MAKALAH POKOK – POKOK ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT atas selesainya makalah yang berjudul “Etika kehidupan berbangsa”. Atas dukungan moral dan materi yang di berikan dalam penyusunan makalah ini yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari pendidikan luar sekolah
Melalui kata pengantar ini saya lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung pembaca.

Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.





Semarang, 20 Oktober 2014


Irfan Ramadhan




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa Indonesia diciptakan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai bangsa
majemuk atas dasar suku, budaya, ras dan agama. Anugerah tersebut patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan yang hingga saat ini tetap dapat terus di pertahankan, dipelihara dan dikembangkan.
      Semua agama turut memperkokoh integrasi nasional melalui ajaran – ajaran yang menekankan rasa adil, rasa kasih sayang, persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan. Selain itu, nilai – nilai luhur budaya bangsa yang di manifestasikan melalui adat istiadat juga berperan dalam mengikat hubungan pada diri setiap warga bangsa.
Kesadaran kebangsaan yang mengkristal yang lahir dari rasa senasib dan sepenanggungan, akibat penjajahan, telah berhasil membentuk wawasan kebangsaan indonesia seperti yang tertusng dalam sumpah pemuda pada tahun 1928. Yaitu tekad bertanah air satu dan berbangsa satu serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia. Tekad  bersatu ini kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam proklamasi 17 agustus 1945. Akan tetapi, sejak terjadinya krisis multidimensional, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. Hal itu tampak dari konflik sosial yang berkempanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, dan sebagainya yang di sebabkan oleh beberapa faktor yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri.

B.     Rumusan Masalah
Faktor – faktor apakah yang menjadikan terkikisnya bangsa ?
Apakah Pokok – pokok etika kehidupan berbangsa ?

C.     Tujuan
Rumusan tentang etika kehidupan berbangsa ini disusun dengan maksud untuk
membantu memberikan pentyadaran tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa.

Etika Khidupan Berbangsa dirumuskan dengan tujuan menjadi acuan dasar untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta berkepribadian indonesia dalam kehidupan berbangsa.

D.    Manfaat
1.      Mengaktualisasikan nilai – nilai agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pendidikan fromal, informal dan nonformal dan pemberian contoh keteladanan oleh para pemimpin negara dan pemimpin bangsa.
2.      Mengarahkan orientasi pendidikan yang mengutamakan aspek pancasila dengan menekankan ajaran etika yang bersumber dari ajaran agama dan budaya luhur bangsa serta pendidikan watak budi pekerti yang menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan emosional dan spiritual, serta amal kebijakan
3.      Mengupayakan agar setiap program pembangunan dan keseluruhan aktivitas kehidupan berbangsa dijiwaioleh nilai – nilai etika dan akhlak mulia, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.

BAB II
PEMBAHASAN

FAKTOR – FAKTOR YANG MENJADIKAN TERKIKISNYA BANGSA
konflik sosial yang berkempanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, dan sebagainya yang di sebabkan oleh beberapa faktor yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri yaitu :
faktor yang berasal dari dalam negeri antara lain (1) masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama dan munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, serta tidak harmonisnya pola interaksi antara umat beragama (2) sistem sentralisasi pemerintahan di masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasan di pusat dan pengabdian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan (3) tidak berkembangya pemahaman dan penghargaan atas kebinekaandan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa (5) kurangnya keteladanan dalam sikap dan prilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
Faktor – faktor yang berasal dari luar negeri meliputi, anatara lain (1) pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dengan persaingan antar bangsa yang semakin tajam (2) makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Faktor – faktor penghambat dan yang sekaligus merupakan ancaman tesebut dapat mengakibatkan bangsa indonesia mengalami kemunduran dan ketidakmampuan dalam mengaktualisasikan segenap potensi yang dimilikinya untuk mencapai persatuan, mengembangkan kemandirian, keharmonisan dan kemajuan. Oleh sebab itu, diperlukan upaya sungguh – sungguh untuk meningkatkan kembali warga bangsa dan mendorong revitalisasi khazanah etika dan moral yang telah ada dan bersemi dalam masyarakat sehingga menjadi salah satu acuan dasar dalam kehidupan berbangsa.

POKOK – POKOK ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA
Dengan mencermati adanya berbagai kondisi masalalu dan masa kini serta tantangan masa depan, diperlukan pokok – pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu kepada cita – cita persatuan dan kesatuan, ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai – nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa.
            Pokok – pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepanka  kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Adapun uraian etika kehidupan berbangsa adalah sebagai berikut:

1.      Etika Sosial dan Budaya
Etika sosial dan budaya bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan saling tolong menolong antar sesama manusia dan warga bangsa. Sejalan dengan itu, perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa. Untuk itu, juga perlu ditumbuh kembangkan kembali budaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam prilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat.
Etika ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan mengembangan kembali kehidupan berbangsa yang berbudaya tinggi dengan menggugah, menhargai, dan mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari budaya daerah agar mampu melakukan adaptasi, interaksi dengan bangsa lain, dan tindakan proaktif sejalan dengan tuntutan globalisasi. Untuk itu, di perlukan penghayatan dan pengamalan agama yang benar, kemampuan adaptasi, ketahanan dan kreativitas budaya dari masyarakat.

2.      Etika Politk dan Pemerintahann
Etika Politik dan Pemerintah di maksudkan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjujung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa. Etika pemerintahan mengamatkan agar penyelanggaran negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, sikap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara.

Etika politik dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar kelompok kepentingan lainya untuk mencapai sebsar – besar kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam prilaku poitik yang toleran, tidak berpura – pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak tepuji lainya.

3.      Etika Ekonomi dan Bisnis
   Etika Ekonomi dan Bisnis dimaksudkan agar prinsip dan prilaku ekonomi dan bisnis, baik oleh perseorangan, instituai, maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yangbercikiran persaingan yang jujur, berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan kemampuan saing. Dan terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil melalui kebijakan secara berkesinambungan. Etika ini mencegah kepada perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme, deskriminasi yang berdampak negatif terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan, serta menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.

4.      Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Etika penegakan hukum yang berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat di wujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan. Kesulurah aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi dan kepastian hukumsejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.

Etika ini meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak deskriminatif terhadap setiap warga negara dihadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk – bentuk manipulasi hukum lainya.

5.      Etika keilmuan
Etika keilmuaan di maksudkan untuk menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan, ilmu pengetahuan dan teknologi agar warga bangsa mampu menjaga harkat dan martabatnya, berpihak kepada kebenaran untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan sesuai dengan nilai – nilai agama dan budaya. Etika ini diwujudkan secara pribadi ataupun kolektif dalam karsa, cipta, dan karya, yang tercermin dalam perilaku kreatif, inovatif, inventif, dan komunikatif, dalam kegiatan membaca, belajar, meneliti, menulis, berkarya, serta menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Etika keilmuan menegaskan pentingnya budaya kerja keras dengan menghargai dan memanfaatkan waktu, disiplin dalam berpikir dan berbuat, serta menepati janji dan komitmen diri untuk mencapai hasil yang terbaik. Disamping itu, etika ini mendorong tumbuhnya kemampuan menghadapi hambatan, rintangan dan tantangan dalam kehidupan, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, mampu menumbuhkan kreativitas untuk penciptaan kesempatan baru, dan tahan uji serta pantang menyerah.

6.      Etika Lingkungan
Etika Lingkungan menegaskan pentingnya kesadaran menghargai dan melestarikan lingkungan hidup serta penataan tata ruang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

BAB III
STUDI KASUS

Budaya Indonesia Mengalami Erosi
Jakarta - Budaya Indonesia mengalami erosi khususnya budaya-budaya lokal di Tanah Air karena terpengaruh dengan budaya luar, kata pengamat budaya Kautsar AS.
"Indonesia seperti tidak berbudaya lagi dan sangat memprihatinkan, semua terkait kemiskinan dan kesejahteraan," katanya dalam Seminar Budaya 'Kepribadian dalam budaya Indonesia' di Kahmi Center, Jakarta, Jumat (17/10).

Mantan Dirjen Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut menyatakan bahwa kondisi itu disebabkan karena nilai intelektual masyarakatnya rendah dan mudah terpengaruh dengan budaya lain atau budaya luar.
"Perhatikan saja di Makassar saat ini, sudah tidak ada lagi 'siri'. Pengemis ada dimana-mana, padahal dulu masyarakat Makassar sangat menjunjung tinggi "siri" atau harga diri, malu," katanya.

Ia menjelaskan kondisi ini tidak lepas dari peran pemimpinnya sendiri yang sangat mengangung-agungkan budaya yang berasal dari luar.
"Perhatikan pemimpin-pemimpin kita, mereka lebih memilih dan bangga menggunakan produk impor, belanja ke luar negeri daripada porduk lokal. Misalnya mereka lebih memilih produk made in China dibanding buatan Cibaduyut, Jawa Barat, padahal kualitasnya sama," katanya Dalam kesempatan yang sama budayawan Prof Abdul Hadi mengatakan kelamahan budaya bangsa Melayu adalah tidak mengenal potensi yang dimiliki.


"Tidak mengenal potensi dirinya, potensi kekuatan ekonomi, potensi pemikiran dan tidak mampu menyaring pengaruh negatif yang datang dari luar," katanya.
Ia berharap pemerintahan baru ini, nilai-nilai budaya lokal perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kulitas masyarakatnya dari segi pendidikan, keterampilan dan etika.

"Seperti di Bali, masyarakat masih menjunjung nilai-nilai budaya, saya berharap itu dapat terjadi di semua di wilayah Indonesia," katanya.

Pemecahan masalah tersebut yaitu kita sebagai rakyat indonesia yang berbudaya harus lebih bisa menyaring budaya – budaya luar dan lebih menjunjung tinggi budaya dalam negeri serta melestarikanya hingga anak cucu kita dapat menikmati indonesia yang beraneka ragaman budaya.

BAB IV
PENUTUP


a.       Kesimpulan
Dalam konteks kehidupan, Pancasila harus dijadikan sebagai etika oleh setiap warga Negara dalam aspek, hendaknya selalu diimplementasikan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, sehingga setiap tindakan warga Negara selalu mencerminkan tindakan yang Pancasilais, yaitu tindakan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,serta berkeadilan sosial.

b.      Saran
      Etika kehidupan berbangsa ini hendaknya diamalkan seluruh warga bangsa

c.       Daftar pustaka

Sekretariat Jendral MPR RI. (2006). Peninjauan terhadap materi dan status hukum ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 1960 sampai dengan 2002.Jakarta.